TEMA : LAYANAN SISTEM INFORMASI DALAM
MENDUKUNG
PROGRAM SMART CITY
HOTEL ASWIN INN PANAKKUKANG, 18 MARET 2014
Ditetapkannya UU
No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi buplik yang bertujuan untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggunga jawab melalui
penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan supremasi hukum serta
melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan public telah di
respon oleh pemerintah Kota Makassar dan sebagai upaya memberikan semangat baru
bahkan menjadikan kota Makassar termotivasi untuk bertanggung jawab dan
berorientasi pada palayanan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar