KONSEP
PENERAPAN GOOD GOVERNANCE PEMERINTAH KOTA MAKASSAR,
WARKOP RALLY , 14 APRIL
2014
Ditetapkannya UU.
No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab melalui
penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan supremasi hukup serta
melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan public telah
direspon oleh Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan ini diharapkan memberikan
semangat baru bahkan menjadikan Kota Makassar termotivasi untuk bertanggung
jawab dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam rangka proses perbaikan bingkai birokrasi di lingkup Pemerintah kota Makassar untuk 5 tahun kedepan Walikota terpilih dan Wakilwalikota Makassar terpilih Ramadhan Pomanto Bersama DR.Syamzu Ridzal telah mengkonsep sistem tatanan birokrasi secara transparansi.
Hal tersebut di paparkan Wakil Walikota terpilih Dr.Syamdzu Ridzal selaku nasumber dalam kegiatan, temu Wartawan media cetak dan elektronik di warko Rally Senin (14/4/2014/ yang digelar pihak Dinas Kominfo dengan tema Konsep penerapan good Governance Pemerintah Kota Makassar.
Konteks transparansi,kata Daeng Ical dalam suatu perubahan perlu kami akan membangun kolerasi kepada stekolder, agar pemerintahan di Kota Makassar berjalan dengan sistem pelayanan perbankan.
“Saya ingin pelayanan di pemerintahan kami berubah dengan cara pelayanan yang seperti dilakukan oleh perbankan.Dengan cara merajakan masyarakat dalam pelayanan,”Katanya
Lebih jauh dia
mengatakan dalam proses pelayanan pada masyarakat tentu harus mengutamakan transparansi.”Untuk melakukan semuanya itu.
Pemerintah tidak boleh gengsi dan memang perlu di tanamkan keterbukaan sebab masyarakat ingin mengetahui
kegiatan dari lingkup SKPD.”Jelas Daeng Ical
Dilakukannya pelayanan sistem perbankan Menurut Daeng Ical melihat hasil tingkat partisipasi masyarakat ke pemerintah dinilai cukup rendah disebabkan pemerintah kurang melakukan sentuhan ke masyarakat.
“Saya ingin melihat Jabatan Atributif kata Ical pejabat kebawah seperti Kecamatan dan kelurahan melihat jadi wali kota di wilayahnya,dan mengedepankan sistem pelayanan transparansi “Tegas Daeng Ical.
(Sumber berita : http://www.karebosipost.com/2014/04/pemkota-makassar-segera-miliki-pelayanan-perbankkan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar